top of page

Pelantikan Prabowo, Presiden RI Ke Delapan; Pengambilan Sumpah

KATA MEREKA: JAKARTA, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, yang terletak di kompleks parlemen Jakarta, pada hari Minggu, 20 Oktober.


Setelah mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Dasar 1945, Prabowo memberikan pidato pertamanya sebagai presiden. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan berbagai isu penting di hadapan anggota parlemen.


Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi bangsa, termasuk masalah korupsi, kemiskinan, serta upaya untuk mencapai swasembada pangan dan energi. Ia juga menekankan pentingnya hilirisasi komoditas sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian nasional. Selain itu, isu Palestina juga menjadi salah satu poin yang disampaikan, menunjukkan kepedulian Indonesia terhadap situasi global.


Sebelumnya, pada tanggal 24 April 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum 2024. Pelantikan ini menandai awal dari perjalanan mereka dalam memimpin negara dan menghadapi berbagai tantangan yang ada di depan.


Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum 2024 tercantum dalam Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil memperoleh 96.214.691 suara, yang setara dengan 58,59 persen dari total suara sah di tingkat nasional.


Mereka juga memenuhi syarat dengan meraih minimal 20 persen suara di setiap provinsi, yang mencakup 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Acara pelantikan dimulai dengan sambutan dari Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. Dalam momen bersejarah ini, Prabowo dan Gibran melaksanakan pengucapan sumpah dan janji sebagai presiden dan wakil presiden, sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar 1945. Pengucapan sumpah ini menjadi simbol komitmen mereka terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.


Prabowo menyatakan, “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.” Sementara itu, Gibran juga mengucapkan sumpah yang serupa untuk jabatannya sebagai Wakil Presiden. Setelah itu, keduanya menandatangani berita acara pelantikan, menandai awal kepemimpinan mereka.


0 tampilan

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page