top of page

Pelanggaran ASN di Surabaya Meningkat Tajam, Anggota Dewan Sarankan Perbaikan Sisi Rohani


KATA MEREKA: SURABAYA, Jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan peningkatan yang cukup mencolok dalam beberapa tahun terakhir. Dari data yang ada mencatat bahwa pelanggaran ASN di kota Pahlawan meningkat dari 18 kasus di tahun 2018 menjadi 161 kasus di tahun 2023.


Angka ini jelas mencerminkan tren yang mengkhawatirkan, di mana pelanggaran meningkat setiap tahunnya, mulai dari 27 kasus di 2019, 30 kasus di 2020, hingga lonjakan signifikan menjadi 144 kasus di 2022.


Menanggapi situasi ini, Muhaimin, anggota Komisi A DPRD Surabaya, menekankan pentingnya pembinaan mental dan spiritual bagi ASN untuk menekan angka pelanggaran.


“Pencerahan melalui ajaran agama, terutama bagi ASN yang beragama Islam, sangat diperlukan, pendekatan spiritual dapat membantu ASN menyadari kembali tanggung jawab mereka sebagai abdi negara. Dengan sentuhan rohani, diharapkan mereka bisa kembali fokus pada tugasnya," ujarnya.


Selain itu, Muhaimin juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menekankan bahwa pimpinan harus melakukan pengawasan yang lebih dekat dan personal terhadap ASN.


Pembinaan yang dilakukan harus bersifat langsung dan intensif, di mana ASN dipanggil secara pribadi untuk diberikan penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab mereka.


Ia juga mengingatkan bahwa ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, dan pelanggaran yang terjadi sebaiknya ditangani dengan pendekatan pembinaan, bukan sanksi berat.


0 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page