Kata Mereka: Surabaya, Polisi mengamankan 2 pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di kawasan Bulak Banteng, Suroboyo.
Kapolsek Kenjeran Surabaga, Kompol Yuyus Andriastanto mengatakan kasus pencurian bermula waktu korban IS melapor kehilangan motor Honda Beat yang diparkir di depan rumahnya hari Senin (28/10/2024).
Waktu cross check, IS mendapati motornya dibawa oleh kedua pelaku, yaittu RK (20) warga Bulak Banteng Surabaya dan AR (20) warga Jaah, Tragah Bangkalan Madura.
"Pada saat itu IS baru saja pulang dari acara pengajian di Bangkalan, Madura. Setelah parkir di depan rumah, kedua pelaku saat itu melintas di depan rumah korban, kemudian melihat sasaran motor tanpa dikunci setir, keduanya dengan cepat melancarkan aksinya dengan cara mendorong kendaraan tersebut dari TKP," jare Yuyus nang keteranganne, Kemis (31/10/2024).
Hal yang sama juga disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto. Setelah mendapatkan ciri-ciri kedua pelaku, anggota Reskrim Polsek Kenjeran langsung bertindak dan menangkap kedua pelaku.
Waktu diinterogasi, RK mengaku bertindak menjadi eksekutor. Sementara AR berperan mengawasi situasi di sekitar TKP dan membantu mendorong motor hasil curian.
Mereka juga mengaku bahwa aksi pencurian ini spontan saat melihat ada peluang. Namun, berkat ketelitian dan kerja cepat tim, kedua pelaku dapat kami amankan bersama barang bukti," kata Suroto.
Sekarang, kedua pelaku beserta barang bukti berupa 2 sepeda motor sudah di amankan di Polsek Kenjeran untuk proses hukum lebih lanjut. Selain mendalami kasus ini, polisi juga merencanakan melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat di kasus yang sama di lokasi ini.
"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polsek Kenjeran dalam merespons laporan masyarakat. Masyarakat di himbau agar selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan mereka untuk menghindari hal serupa," katanya.
Comments