Hari ini, Selasa (22/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anwar Sadad, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2021-2022.
Anwar Sadad, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019-2024, akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Setiabudi, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini berlangsung di lokasi tersebut dan memberikan informasi lebih lanjut kepada wartawan mengenai proses yang sedang berlangsung.
Selain Anwar Sadad, KPK juga memanggil Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kusnadi. Namun ia mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kusnadi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021-2022 tersebut.
Tessa Mahardhik mengatakan, sedianya tim penyidik memeriksa Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin kemarin, (21/10).
"Saksi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena sedang persiapan kemoterapi," kata Tessa kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dari jumlah tersebut, empat orang diduga sebagai penerima suap, sementara 17 orang lainnya diduga sebagai pemberi suap.
Tessa menjelaskan bahwa informasi lebih lanjut mengenai nama-nama tersangka dan tindakan melawan hukum yang dilakukan akan disampaikan kepada media setelah penyidikan dinyatakan cukup. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Commenti