Kata Mereka: Surabaya - Sebanyak 2.229.244 pemilih telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Soeprayitno Ketua KPU Kota Surabaya menjelaskan, penetapan DPT tersebut dilakukan secara bertahap oleh pihak KPU. Tahapan sinkronisasi dimulai sejak pemutakhiran data pemilih pada 24 April 2024.
Nantinya mereka yang masuk dalam DPT tentunya akan memiliki hak suara dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dan Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya 2024.
"Hasil akhir atau produk akhirnya adalah DPT tingkat Kota Surabaya. Nah, ketika bicara mengenai kualitas pemilu atau pemilihan, embrio awalnya adalah data pemilih," ujar Soeprayitno, pada Sabtu (21/09).
penetapan DPT yang dijalankan lewat proses rapat pleno tersebut telah berjalan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2024 dan surat keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih pada Pilkada Serentak 2024.
Secara rinci, total DPT Kota Surabaya berjumlah 2.229.244 jiwa yang terbagi di 31 kecamatan se-Kota Surabaya, dengn jumlah pemilih perempuan berjumlah 1.148.202 jiwa sedangkan laki-laki terhitung sebanyak 1.081.042 jiwa yang tersebar di 3.964 TPS.
Sementara itu, untuk TPS dengan status Lokasi Khusus (Loksus) terdapat di tiga kecamatan yang berbeda, di antaranya Kecamatan Sukolilo, Jambangan, dan Sambikerep.
Di TPS Loksus ini terdapat jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 330 jiwa dan perempuan sejumlah 299 jiwa dengan jumlah keseluruhan pemilih di TPS Loksus sebanyak 629 jiwa.
Sedangkan untuk pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), tercatat sebanyak 4.947 jiwa pemilih laki-laki dan 4.423 jiwa pemilih perempuan dengan jumlah keseluruhan pemilih yang dicoret sejumlah 9.360 jiwa.
Tak hanya itu, dalam pilkada 2024 ini juga terdapat pula pemilih baru, dengan total 1.152 jiwa, yang terdiri dari pemilih laki-laki 558 jiwa dan perempuan sejumlah 594 jiwa. (Did)
Comments