top of page

Kementerian Koperasi Berikan Bantuan SPBUN Untuk Nelayan Surabaya


Seakan menjadi Oase di tengah panasnya pemberitaan rencana proyek reklamasi pantai di pesisir timur Surabaya, pemerintah kota Surabaya meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Jalan Cumpat Nomor 1, Kelurahan Kedung Cowek, Surabaya.


Program SPBUN yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi ini dimaksudkan adalah untuk memudahkan kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di kawasan Bulak dalam mendapatkan bahan bakar solar.


Rencananya, pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kemenkop UKM dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus juga akan membangun SPBUN di kampung nelayan Kota Surabaya lainnya. Jika kali ini ada bahan bakar Bio Solar, nantinya akan ada SPBUN Pertalite khusus nelayan di Surabaya.


Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati menjelaskan, SPBUN ini merupakan bagian dari pilot project program bio solar hasil kerjasama antara Pemkot Surabaya dengan Kemenkop UKM RI dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Baznas Kota Surabaya, dan Koperasi. SPBUN ini nantinya akan dikelola oleh Koperasi Jasa Bahari 64 di kawasan Bulak, Surabaya.


Sementara itu, Direktur Management Office Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM RI, Dani Hamdan berharap dengan adanya SPBUN ini bisa menjamin kebutuhan nelayan dalam mendapatkan bahan bakar.


“Kami berharapnya di titik kampung nelayan lainnya di Surabaya bisa, khususnya solar subsidi ini bisa terpenuhi ke depannya,” ujar Dani.


Dani menyebutkan, jumlah SPBUN di kampung nelayan Indonesia saat ini rasionya masih sangat kecil. Dari data Kemenkop UKM, jumlah SPBUN yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan nelayan di Indonesia hanya ada di 412 titik kampung nelayan. Sementara itu, jumlah kampung nelayan di Indonesia sebanyak kurang lebih 10.700 titik.


Terkait harga, harga solar untuk SPBUN ini adalah harga yang sama dengan harga solar di SPBU pada umumnya, dengan harga subsidi, kalau tidak melalui SPBUN ini, maka harga yang dikenakan sudah tidak lagi harga subsidi, tapi harga industri yang menjadi mahal.


Diharapkan dengan adanya SPBUN ini, nelayan bisa mendapatkan harga subsidi. Sehingga nelayan benar-benar mendapat manfaat dan meningkatkan hasil tangkapan yang akan memberikan manfaat besar bagi keluarga nelayan di rumah. (Did)






0 tampilan0 komentar

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
bottom of page