Kata Mereka: Surabaya - Gelombang PHK akan terus tumbuh secara masif hingga akhir tahun 2024, bahkan angkanya bisa mencapai di atas 70.000 pegawai. menurut ekonom Muhammad Andri Perdana dari Bright Institute menilai, kondisi ini menandakan bahwa tidak ada bisnis yang aman dari risiko PHK.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), Elly Rosita, sejak UU Cipta Kerja disahkan pada tahun 2020, belum ada pembukaan pabrik baru yang bisa menyerap ribuan tenaga kerja.
Lebih lanjut Elly Rosita menilai, harapan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk menekan gelombang PHK sepertinya bakal pupus.
Pasalnya berdasarkan laporan yang masuk ke KSBI, sudah hampir 50.000 buruh terkena PHK mayoritas dari industri tekstil dan garmen.
Dari ribuan kasus PHK itu, Elly mengklaim masih sangat banyak yang belum mendapatkan pesangon dengan alasan perusahaan harus membereskan piutangnya terlebih dahulu ke pihak bank, baru kemudian membayar pesangon pekerja.
Elly memperkirakan gelombang PHK tidak akan berhenti. Dalam pengamatannya mulai banyak perusahaan dinyatakan pailit atau akhirnya pindah ke daerah lain yang upah minimumnya lebih kecil.
Dan situasi seperti ini, sebut Elly, tak lepas dari UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat memudahkan bagi perusahaan untuk melakukan PHK lantaran tidak ada ketentuan berapa kali PKWT atau status kontrak bisa diperpanjang.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah kasus PHK mencapai 46.240 pekerja dalam medio Januari hingga akhir Agustus 2024. Meski ada tren kenaikan, tapi Kemnaker berharap angka PHK tidak lebih tinggi dari tahun lalu yang mencapai 64.000 pekerja.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan dari angka PHK itu paling banyak terjadi di Jawa Tengah. Kemudian disusul Jakarta, dan Banten.
Putri juga mengatakan ada sekitar 7.400 pekerja di Jakarta yang mengalami PHK pada periode tersebut.
Karenanya Kemnaker, ,akan melakukan mitigasi agar gelombang PHK tidak terus bertambah besar. Caranya dengan mempertemukan manajemen dengan pekerja untuk berunding.
Upaya lain adalah membuka lowongan pekerjaan lewat bursa kerja nasional. Ida menyebut ada 178.000 lowongan pekerjaan yang dibuka dalam bursa kerja yang diselenggarakan Kemnaker beberapa waktu lalu. (Ndr)
Comments