KATA MEREKA: SURABAYA, Belasan pelaku UMKM di Surabaya Barat menjadi korban penipuan dengan modus program bantuan dari Pemkot Surabaya. Akibatnya, para korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, Ardi Sumarta (46) dan istrinya, Febriana Risanti (39), mengaku mengalami kerugian Rp 26 juta. Pelaku, yang mengaku sebagai pegawai bagian umum Pemkot Surabaya, meyakinkan para UMKM untuk mengunduh aplikasi Kredivo dan Shopee sebagai syarat mendapatkan pinjaman tanpa bunga.
Awalnya, pelaku bernama Bramasta Afrizal Riyadi mengundang para pelaku UMKM ke kelurahan untuk sosialisasi. Ia mengklaim bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Wali Kota Eri Cahyadi dalam mendukung UMKM menjelang Pilkada. Para korban diminta mengecek limit kredit di aplikasi pinjaman online, yang kemudian digunakan tanpa sepengetahuan mereka untuk berbelanja barang seperti liontin dan kuku palsu.
Seiring berjalannya waktu, para korban baru menyadari ada tagihan besar atas nama mereka. Setelah sulit menghubungi Bram, mereka menemukan bahwa setidaknya ada 14 UMKM yang mengalami kerugian serupa, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Setelah dilakukan mediasi di Polrestabes Surabaya, Bram mengaku bersalah dan berjanji mengganti kerugian dengan jaminan sertifikat tanah. Namun, hingga jatuh tempo pada 2 Januari 2025, ia tidak dapat dihubungi. Akibatnya, para korban akhirnya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian pada 7 Januari 2025 dan kini masih menunggu proses hukum lebih lanjut.
Comments