Kata Mereka: Surabaya, Sejumlah pekerja ekspedisi beberapa kali terlibat dalam jaringan narkoba baik sebagai kurir maupun pengedar. Kali ini, polisi kembali mengungkap peredaran ganja yang melibatkan pekerja ekspedisi. BHK, 20 tahun. Dia ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di pinggir Jalan Cucut, Waru, Sidoarjo, pada Kamis (7/11).
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan di rumah tersangka di Jalan Wadungasri Dalam, Sidoarjo. Petugas menemukan 17 poket ganja dengan total berat 43,626 gram. Selain itu, petugas menemukan dua linting ganja yang berisi biji dan batang ganja, serta satu bungkus batang ganja seberat 1,9 gram.
"Semua barang bukti kami sita dari rumah tersangka," jelas Suria. Dari hasil pemeriksaan, BHK mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang yang dikenal dengan inisial I. Pembelian terakhir 50 gram ganja dengan harga Rp 900 ribu di pinggir Jalan Trosobo, Sidoarjo. "Tersangka bertemu dengan I setelah jembatan layang," ungkap Suria.
Menurut pengakuan BHK, ia mendapatkan keuntungan sekitar Rp 100 ribu per poket ganja yang berhasil dijual. Jika seluruh barang terjual, ia bisa meraup keuntungan hingga Rp 800 ribu. Tersangka sudah tiga kali membeli ganja dari I. Suria menambahkan, 17 poket ganja yang diamankan memiliki berat 2-3 gram per poket. Untuk mempermudah proses peredaran, ganja tersebut disimpan dalam bungkus rokok bekas. Tersangka mengedarkan barang haram ini di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Comentarios