12 Kampung Nelayan Surabaya akan terdampak rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL).
Belasan kampung yang terdampak itu terdiri dari Nambangan, Cumpat, Kejawan, Kenjeran, Sukolilo, Larangan, Kalisari, Keputih, Tambak Wedi, Bandarejo, Tinjang, dan Wonorejo dan ada sekitar 8 ribu Kepala Keluarga (KK) nelayan yang tinggal di sana.
Penolakan dari nelayan sekitar bukan tanpa alasan, mereka khawatir dengan direalisasikannya proyek SWL tersebut, mereka akan kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Misbahul Munir Ketua Bidang Advokasi dan Perlindungan Nelayan DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), mengatakan proyek Kawasan Pesisir Terpadu SWL terlalu dipaksakan menjadi PSN.
Menurut Munir, para nelayan itu terancam kehilangan mata pencaharian karena wilayah melautnya akan hilang dan berubah menjadi daratan. Selain itu, alur mata rantai perekonomian sektor perikanan juga akan terdampak.
“Ini yang seharusnya dipikirkan juga oleh para pemangku kebijakan. Khususnya Wali Kota Surabaya,” papar Munir.
Munir mengatakan bahwa proyek SWL ini merupakan bentuk penindasan dan perampasan ruang hidup nelayan. Sebab, pemerintah dan pengusaha selalu mengedepankan investasi skala besar. Dampaknya, masyarakat pesisir semakin tersingkir. Budaya pesisir di Surabaya juga terancam hilang.
Proyek SWL sendiri merupakan proyek nasional yang telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo dengan Pengembang proyek itu adalah PT Granting Jaya (Kenjeran Park).
Proyek ini berupa kegiatan reklamasi di pantai timur Surabaya dengan luas proyek mencapai 1085 ha untuk membangun pulau A, B, C dan D yang ironisnya keempat proyek tersebut berlokasi di zona kawasan areal tangkapan ikan dan konservasi Kota Surabaya. (Red)
Comentarios